Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi tangkap 28 orang

Penulis : tuy Tanggal : 26-Jun-2022
sabung ayam

Tim Gabungan Polres Palembang untuk arena perjudian Sabung Ayam Pada Hari Minggu (19/06/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Desa Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.

Dari Penggrebekkan tersebut, Satreskim Ranmor Unit Bersama Samapta, Intelijen Keamanan dan Provost Polrestabes Palembang, petugas berhasil mengamankan 28 orang yang diduga bermain judi sabung ayam. Barang bukti berupa 54 unit sepeda motor asal bangkok, 3 penutup ayam, 2 jam dinding dan 2 penggulung bola sabung ayam pun berhasil diamankan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, puluhan pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Palembang yang dipimpin Kasubdit Ranmor Opsnal, Ipnu Jhony Palapa.

Kapolsek Palembang, Pol Komisaris Polisi Mokhamad Ngajib dibantu Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kabag Ranmor Iptu Irsan Ismail Mengatakan saat diwawancarai Polres Palembang, Pihaknya mengungkap kasus judi sabung ayam yang dilakukan di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Kecamatan Plaju Darat.

“Dalam waktu tidak lebih dari sebulan, Lokasi ini mengadakan sabung ayam, Dalam satu minggu ada dua kali yaitu pada hari sabtu dan minggu. Dengan barang bukti 54 Unit Sepeda Motor dan 28 Tersangka, orang yang harus dicurigai. Namun hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam judi sabung ayam tersebut,” kata Pol Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (20/06).

Selanjutnya salah satu pemilik tempat sabung ayam ketika ditanyai mengakui lokasi Judi sabung ayam adalah miliknya.

“Tempatnya buka setiap hari sabtu dan Minggu dan mendapatkan untung Rp.2-4 juta dalam satu permainan,” tuturnya.

Ia melanjutkan dari 28 tersangka yang masih melihat hasil dari penyelidikan, mana yang patut diduga terlibat dan memenuhi unsur Pasar 303 KUHP akan ditindaklanjuti.

Pemilik tempat sabung ayam tersebut sudah dipastikan akan dikenakan pasal 303 KUHP dan akan ditindaklanjuti dengan penahanan. Untuk yang lain akan dilihat dari hasil proses penyelidikan,” jelasnya.

Meski begitu, Kapolres Palembang mengatakan lokasi judi sabung ayam tersebut tidak akan diizinkan untuk dibuka kembali di kemudian hari.

“Kami akan melarang tempat perjudian dan kami akan menindak tegas tempat lain. Di Palembang tidak boleh ada tempat perjudian,”katanya.